Pembahasan mengenai undang-undang untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dari perspektif Islam, menjadi sangat penting dalam konteks Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penerapan prinsip-prinsip syariah dalam jalur pembuatan perundang-undangan perlu menjadi perhatian serius, agar ke